spot_img

Disdikbud Kaltim Fokus pada Pencegahan Kekerasan di SMK dengan Workshop Implementasi Kurikulum

Persepsinews.com , SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menggelar workshop yang fokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah tingkat SMK.

Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan, menyampaikan kekhawatirannya terhadap tingginya angka kekerasan yang masih terjadi di lingkungan pendidikan.

“Workshop ini sangat penting karena tingkat kekerasan di sekolah saat ini sangat tinggi,” kata Kurniawan.

Menurut Kurniawan, kekerasan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah adalah masalah serius yang harus segera ditangani. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022, terdapat 2.133 kasus pengaduan dalam kategori perlindungan khusus anak, dengan kasus tertinggi melibatkan anak korban kejahatan seksual, kekerasan fisik dan/atau psikis, serta kasus pornografi dan cyber crime.

Kemudian, data dari Kementerian Pendidikan, Kemendikbudristek tahun 2022 juga menunjukkan bahwa sekitar satu dari tiga peserta didik berpotensi mengalami kekerasan seksual, satu dari empat peserta didik berpotensi mengalami hukuman fisik, dan satu dari tiga peserta didik berpotensi mengalami kekerasan.

“Kita melihat bahwa perubahan perilaku peserta didik memerlukan tindakan tegas dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujar.

Untuk menghadapi masalah tersebut, Kemendikbudristek telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Peraturan tersebut menjelaskan sasaran, definisi, tim dan satuan tugas, mekanisme pencegahan, serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Untuk itu, Disdikbud Kaltim telah melibatkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan jenjang SMK dalam Workshop Implementasi Kurikulum.

Kurniawan berharap bahwa Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan akan memiliki peran kunci dalam memberikan bimbingan, pengarahan, dan pengendalian kegiatan peserta didik di sekolah, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

“sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dalam kerangka Kurikulum Merdeka,” tandasnya.(SIK / ADV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer