spot_img

Disdikbud Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan di Sekolah

Persepsinews.com , SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan, menjelaskan bahwa Satgas ini akan bertugas merancang, mengawasi, dan melaksanakan langkah-langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

“Kami memahami bahwa perubahan perilaku peserta didik memerlukan perhatian serius, dan Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam upaya ini,” kata Kurniawan.

Satgas Penanganan Kekerasan ini merujuk pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang secara rinci menjelaskan sasaran, definisi, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

“Langkah-langkah yang akan diambil oleh Satgas akan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut,” ujarnya.

Kurniawan menuturkan, pembentukan Satgas ini melibatkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dari jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka.

Para pengajar ini akan memiliki peran kunci dalam memberikan bimbingan, pengarahan, dan pengendalian kegiatan peserta didik di sekolah, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Dengan Satgas Penanganan Kekerasan, mereka berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan menciptakan peluang pendidikan yang positif bagi semua siswa di Kaltim,” tutupnya.(SIK / ADV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer