Kaltim Satu-satunya Provinsi Penerima Dana Pengurangan Karbon dari Bank Dunia, Hadi Optimis APBD 2023 Tembus Rp 20 Triliun

0
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. (Humas Pemprov Kaltim)

Persepsinews.com, Samarinda – APBD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk tahun anggaran 2023 telah disepakati sekitar Rp 17,2 triliun.

Jumlah tersebut berdasarkan Kesepakatan Bersama yang ditandatangani Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim, tentang Ranpeda APBD Kaltim Tahun Anggaran 2023.

“Jumlah sebesar Rp 17,2 triliun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Kaltim. Walaupun jumlah ini tidak seberapa jika dibandingkan dengan luas wilayah Kaltim dan kontribusi nasional, kita harus bersyukur. Dan semoga bermanfaat untuk mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” kata Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI) di Balikpapan, Kamis (24/11/2022).

Hadi mengatakan, dari jumlah itu, Rp 12,8 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan bagian dari pendapatan daerah serta dana kompensasi dan penerimaan negara lainnya.

Artinya, porsi PAD lebih dari 60 persen APBD Kaltim 2023. Hadi mengucapkan terima kasih kepada Bappenda yang telah bekerja keras untuk mewujudkannya.

“Namun belum ada dana bagi hasil atau DBH sawit dan beberapa tambahan lainnya insyaallah tahun 2023 APBD Kaltim diperkirakan total 20 triliun rupiah,” sebutnya lagi.

Selain itu, sebagai hasil kerja keras, Pemprov Kaltim bekerjasama dengan pemerintah pusat, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat dalam program pengurangan karbon, karena Kaltim menjadi satu-satunya provinsi yang mendapatkan kompensasi pengurangan karbon dari Bank Dunia.

“Dari stimulus sebesar 110 juta dolar yang akan dikeluarkan oleh Bank Dunia hingga 2024 untuk mengurangi emisi karbon, sekitar 20,9 juta dolar telah dibayarkan untuk tahap pertama. Namun sekali lagi, dari jumlah itu, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian pusat mengelola 70 persen dan Kaltim 30 persen. Tapi tidak masalah, kami menerima itu dan berharap masyarakat Kaltim bisa merasakan manfaatnya,” kata mantan anggota DPR Senayan dan Karang Paci itu. (Red)