Persepsinews.com, Samarinda – Seorang ASN Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim berinisial TN harus mendekam di sel tahanan usai menghajar atasannya sendiri.
Kejadian ini diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena.
Sena mengatakan awal mula terjadi cekcok karena TN kesal dengan atasannya berisial AB yang saat ini menjabat sebagai Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim.
TN kala itu, kesal lantaran AB tak menyutui untuk membubuhkan tandatangan dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Selasa (15/11/2022) lalu.
“TN emosi dan berbicara dengan nada tinggi, kemudian langsung memukul AB dengan kepalan tangan ke wajah, mengenai mata sebelah kiri,” ungkap Sena.
Tak sampai situ, kala AB hendak keluar ruangan, TN mencoba mengangkat kursi namun AB menahannya.
“Setelah bertemu dengan AB, dia langsung keluar ruangan dan meminta bantuan stafnya, setelah itu dia langsung diberhentikan oleh anak buahnya,” terangnya.
Mengenai prosesnya sendiri, dia mengatakan TN sudah diamankan dan prosesnya sedang berjalan.
“Pelaku sudah kami tangkap, awalnya dia tidak mengakui, tapi setelah menekan dan memberikan kesaksian dan bukti, dia mengaku khilaf,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, AB belum lama telah mengajukan Restoratif Justice (RJ) kepada Polresta Samarinda. Diketahui restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara kekeluargaan tanpa dendam. (Red)