Persepsinews.com, Jakarta – Kementerian Agama atau Kemenag mengusulkan kenaikan biaya perjalanan haji menjadi Rp 69 juta per jamaah dari sebelumnya Rp 39,8 juta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan ini langsung dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks DPR/MPR Senayan Jakarta pada Kamis, 19 Januari 2023, meski baru tahap usulan dan belum disetujui legislator.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Menag Yaqut mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah haji.
Jamaah haji nantinya akan dibebankan 70 persen atau Rp 69 juta. Sedangkan 30 persen sisanya akan ditutupi oleh BPIH sebesar Rp 29,7 juta.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan BPIH rata-rata per jamaah sebesar Rp98.893.909,- naik sekitar Rp514.000, sedangkan Bipih (biaya perjalanan haji) Rp69.193.733 dan nilai keuntungannya Rp29.700.175 juta,” kata Menag Yaqut.
Jika usulan itu disetujui DPR, belanja haji tahun ini hampir dua kali lipat dari tahun lalu Rp 39,8 juta. Biaya ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 dan 2020 yang sebesar Rp 35 juta.
Sementara penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam khawatir dengan rencana kenaikan biaya haji yang direncanakan pemerintah, hal yang berbeda terjadi di Arab Saudi.
Wakil Menteri Pelayanan Haji dan Umrah, Dr. Amr bin Reda Al Maddah mengatakan paket haji tahun 2023 akan lebih murah 30 persen dibandingkan tahun lalu.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa lebih dari 90 persen paket haji ekonomi telah terjual sejauh ini, dikutip Gulfnews pada Jumat (20/1/2023).
Dengan demikian, penerimaan akan diputuskan sesuai dengan jenis layanan yang ditawarkan di kamp atau wisma. Kementerian mengatakan awal pekan lalu bahwa jemaah haji lokal akan memiliki opsi untuk membayar paket haji mereka dalam tiga kali cicilan daripada membayar seluruh jumlah di muka seperti sebelumnya. (Red)