spot_img

Anggota DPRD Kaltim H Baba Sosialiasikan Pajak Daerah

Persepsinews.com, Balikpapan – Anggota DPRD Kaltim, H Baba belum lama ini menggelar Sosper Nomor 1 tahun 2021 tentang Pajak Daerah, di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan, Sabtu (29/7).

Dengan menghadirkan narasumber Akademisi sekaligus Dosen UNIBA, Johan dan moderator Siti.

Disampaikan Baba sapaannya, kegiatan ini bertujuan memberitahukan ke masyarakat luas tentang pentingnya membayar pajak.

“Masyarakat bisa tahu adanya aturan daerah terkait pajak. Dari pajak yang mereka bayar akan kembali ke mereka. Dalam bentuk infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan,” terangnya.

Dia juga menjelaskan, adapun pajak daerah meliputi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, dan Pajak Balik Nama Kendaraan Bermotor.

“Inilah pajak-pajak yang dikelola daerah. Mengapa pentingnya masyarakat tahu akan pajak ini untuk pembangunan di daerahnya,” jelasnya.

Apalagi, kata dia, saat ini masyarakat sangat dipermudah dalam membayar pajak. Bisa melalui online.

“Masyarakat tidak perlu membayar lagi ke kantor pajak. Lewat online sekarang pun bisa,” ucapnya.

Sehingga, Ia berhapar dari Sosper ini masyarakat bisa memahami dan mengetahui pentingnya membayar pajak. “Terpenting taat membayar pajak,” tekannya. (Red/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer