spot_img

Bantuan Keuangan Desa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Kaltim

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) baru-baru ini menyerahkan Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar 2,9 Miliar untuk 50 Desa dan 7 Bumdes.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Sekretaris DPMPD Kaltim Eka Kurniati mengatakan, tujuan diberikannya Bantuan Keuangan Desa adalah untuk mendorong pemerataan.

“Terutama untuk perkembangan wilayah dengan membuka akses hasil produksi dan penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur perdesaan” tutur Eka, dikonfirmasi di kantornya.

Diketahui, Bankeu Desa diberikan pada desa-desa secara bertahap di wilayah Kabupaten/Kota yang tersebar di Benua Etam.

Selama tahun 2023 tercatat, bantuan yang diberikan pemprov sebesar Rp 50 juta per desa untuk 841 desa dan BUMDes Rp 60 juta per unit di masing-masing desa terpilih.

Eka menuturkan, bantuan keuangan ini merupakan reward kepada BUMdes yang memiliki manajemen pengelolaan yang baik. Hal tersebut sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu Kaltim berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing.

“Dengan bantuan ini kedepan tidak ada lagi desa tertinggal di Kaltim,” harapnya. (Ozn/ Adv DPMPD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer