spot_img

Displinkan Warga, Razia Masker Masih Terus Digelar di Samarinda

Persepsinews.com, Samarinda – Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda. Tim Satgas kecamatan Samarinda Utara terdiri Satpol PP Kota Samarinda, TNI-Polri (Personel Polsek Sungai Pinang).

Muspika Kecamatan Samarinda Utara serta BPBD Kota Samarinda menggelar operasi yustisi, Jumat (12/11/2021), sekitar pukul 09.00 Wita.

Tim kembali menggiatkan operasi yustisi Covid-19 di depan Kantor Kecamatan Samarinda Utara, Jalan Poros Kebon Agung.

Banyaknya pengendara yang terjaring pada operasi sebelumnya membuat tim Satgas kembali menggelar razia di lokasi ini.

Pengendara terjaring lantaran tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Jumlah total pelanggar prokes yang kita disiplinkan pada hari ini sebanyak 40 orang yang mayoritas tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ungkap Syamsu Alam SP Camat Samarinda Utara.

Terpisah Kapolsek Sungai Pinang Kompol M. Jufri Rana, S.H. mengatakan, tujuan penegakkan disiplin Prokes untuk kesehatan dan keselamatan pengendara sendiri beserta warga masyarakat yang lain.

“Meski PPKM saat ini telah diturunkan levelnya menjadi level 2. Masyarakat tidak boleh lalai dalam penerapan protokol kesehatan,” pinta Kompol Jufri. (*)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer