Persepsinews.com, Samarinda – Koalisi Jurnalis Parlemen (KJP) Kaltim telah resmi dibentuk pada Senin (31/1/2022). Kehadiran KJP dalam dunia pers mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK serta Sekretaris DPRD Kaltim M Ramadhan.
Terbentuknya KJP ini akan menjadi wadah para jurnalis desk DPRD Kaltim untuk menekankan urgensi pemberitaan dewan yang berkualitas.
Makmur HAPK mengapresiasi peran pers yang massif memberikan informasi kepada masyarakat luas agar mengetahui kegiatan legislator maupun sekretariat DPRD Kaltim.
“Kalau tidak ada media, masyarakat tidak tahu apapun apa yang dikerjakan DPRD Kaltim.” ungkap Makmur HAPK.
Melalui KJP, konsituen dewan dapat melihat bahwa usulan mereka diakomodir oleh dewan. Dengan kata lain, hal ini tidak lepas melalui peran media.
“Bagus ini ada KJP dibentuk biar lebih banyak kegiatan DPRD Kaltim yang diberitakan,” terangnya.
Senada dengan Makmur, Sekretaris DPRD Kaltim M Ramadhan ingin wartawan tetap mempertahankan kemampuan menulis berita yang proporsional, berkualitas.
‘Mereka harus mengerti dampak dari berita yang mereka buat. Apabila hanya menulis tanpa tahu dasarnya, malah menjadi masalah. Bukan memberikan edukasi kepada masyarakat,” bebernya.
Selain itu, menurut Juru Bicara (Jubir) KJP, Muhammad Faisal, pihaknya bersyukur atas diterimanya KJP di lembaga legislatif. Pasalnya, KJP ini dibuat tidak hanya untuk kepentingan pribadi semata.
“Tetapi keinginan para jurnalis di Karangpaci agar memiliki 1 suara dan mampu mengeluarkan produk jurnalis yang berkualitas,” sebut Faisal.
Kebanyakan yang terjadi saat ini wartawan muda banyak yang belum mengerti tentang dasar dari tupoksi maupun fungsi DPRD Kaltim. Contohnya saja tentang APBD. Masih banyak yang belum memahami secara penuh dasar APBD dibuat, disahkan ataupun ditiadakan.
“Maka jika KJP ini sudah menjalani program kerjanya, jurnalis yang tergabung di dalamnya pun bisa melakukan diskusi secara berkelanjutan dengan anggota DPRD Kaltim,” pinta Faisal. (Red)