spot_img

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Beber Masih Banyak Reklame Tak Miliki izin Resmi

Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting membeberkan ada lebih 400 reklame di jalanan Kota Samarinda mayoritas belum memiliki izin resmi dari pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Joni menyebut hanya ada beberapa saja yang memiliki izin resmi, namun itu pun tak sampai setengah dari total seluruh reklame yang terpasang.

“Terkonfirmasi saat ini hanya sekitar 20 reklame yang memiliki badan hukum,” ungkapnya, Senin (14/11/2022).

Untuk itu, dirinya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera memperhatikan retribusi dari pengusaha reklame. 

“Sebab reklame ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Samarinda,” jelasnya.

Selain itu, Joni juga meminta OPD terkait untuk menindaklanjuti atau memperhatikan setiap tugas dan kewajibannya.

“Harapannya pemkot lebih berkonsentrasi dalam menangani izin dari pengusaha reklame ataupun baliho yang terpasang di badan jalan,” harapnya. (Red/ Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer