spot_img

PPKM Dicabut, Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Satgas Covid 19 Tetap Bertugas

Persepsinews, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan walaupun aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut, namun terkait anggaran Covid 19 masih tetap ada.

Selain itu, lanjut dia, aturan perjalanan bagi masyarakat yang telah vaksin tidak perlu lagi menggunakan swab PCR/antigen.

Ia memastikan, dengan kondisi pandemi Covid 19 yang berangsur pulih saat ini akan membuat sejumlah aturan akan dicabut secara bertahap. Walau begitu, masyarakat tetap diminta terus mengawas diri dan menjaga pola hidup sehat.

“Untuk swab sepertinya sudah tidak ada lagi, apalagi dengan Inmendagri yang lima puluh tiga itu, jadi inmendagri lima puluh satu tidak berlaku,” ucapnya, Senin (2/1/2023) pagi.

Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, walaupun PPKM dicabut, namun Satgas Covid 19 tetap tidak dibubarkan.

Mengingat saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

“Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tidak dibubarkan, karena saat ini kita baru menuju transisi dari pandemi ke endemi,” tutur Sri Wahyuni saat mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pencabutan (PPKM) yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui zoom meeting. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer