Persepsinews, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor berencana akan membuat pergub terkait pemberian uang pensiun untuk para anggota DPRD Kaltim. Hal itu disampaikan Isran dalam sambutannya saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda HUT Pemprov Kaltim ke 66, Kamis (5/1/2023).
“2023 saya akan buat pergub untuk memberi penghargaan dan tanda kasih sayang pemprov ke anggota DPRD Kaltim,” tutur Isran Noor.
Rencana dikeluarkannya pergub itu karena tugas DPRD Kaltim juga sama beratnya dengan legislator di DPR RI dan DPD RI. Namun, DPRD Kaltim tak pernah mendapat uang pensiun.
“Tugasnya sama dengan DPR RI, tapi tidak mendapatkan sebuah penghargaan yang memadai dari pemerintah,” ucapnya.
Usai menyampaikan rencana tersebut, dikonfirmasi terpisah oleh awak media usai rapat terkait pergub tersebut Isran Noor tidak berkomentar. Hingga kini pergub tersebut masih belum bisa dipastikan dapat terealisasi atau tidak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut memberikan tanggapan atas rencana pergub tersebut. Ia sangat berharap pergub tersebut bisa segera terealisasi.
Terkait berapa besaran pensiun yang didapat, ia belum bisa memastikan sambil menunggu keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur.
“Mudahan sesuai janji Gubernur anggota DPRD bisa dapat pensiun, cuman besarannya belum tau, kita berterimakasih lah ya,” ungkapnya. (Ozn)