
Persepsinews, Samarinda – Pembangunan lapangan Mini Soccer di atas tanah Pemprov Jalan Letjend Suprapto belum lama ini mendapat atensi dari Pemerintah Kota Samarinda. Sementara ini, lapangan tersebut masih disegel akibat pihak ketiga belum memenuhi sejumlah syarat pembangunan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Jasno mengatakan, jika kawasan tersebut bisa di fungsikan untuk penanggulangan banjir sesuai rencana Pemkot Samarinda memang akan sangat baik kedepan. Menurutnya, pembangunan fasilitas olahraga di wilayah tersebut malah akan membuat kawasan banjir baru akibat penimbunan.
“Lahan itu awalnya lapangan bola, memang yang dilakukan Pemkot Samarinda juga wajar karna itu kan daerah tampungan air akan difungsikan bisa sangat membantu, tapi yang jelas perlu kajian itu akan dijadikan penampungan air atau sarana olahraga, tapi kalau dijadikan sarana olahraga ya akan habis juga ditimbun dan memindahkan banjir,” tutur Jasno Senin (23/1/2023).
Jasno berharap, ada koordinasi antar Pemkot dan juga Pemprov untuk menyelesaikan polemik ini dengan baik dan terukur.
Namun, Jasno menilai kawasan itu akan lebih cocok jika dibangun tanggul untuk menampung debit air di kawasan tersebut saat terjadi banjir. Apalagi, saat ini Pemkot sedang mengejar program penanggulangan banjir bisa selesai hingga 2024 mendatang.
“Ya ada koordinasi sehingga apa yang menjadi polemik bisa diselesaikan dengan baik duduk bareng, apabila jadi kawasan penampungan air ya dilaksanakan, tapi jika ada analisa lain untuk sarana olahraga pemprov dan pemkot harus koordinasi, namun jika bisa pengendalian banjir,” ungkpanya. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)