
Persepsinews, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya mengatakan, guna menertibkan parkir liar terhadap kendaraan berat di Samarinda perlu adanya penyediaan lahan parkir khusus oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Jaya mengungkapkan, belum lama ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub Samarinda untuk menertibkan parkir kendaraan berat liar yang ada di Kota Tepian. Pemkot berencana untuk membangun sebuah kawasan parkir khusus truk sebagai langkah penertiban.
“Kita sudah berdiskusi berkoordinasi dengan dishub, bagaimana parkir untuk kendaraan berat bisa dimanfaatkan agar tidak sembarangan,” tutur Jaya di Kantornya Kamis (2/2/2023).
Disampaikan Jaya, Pemkot berencana akan membangun tempat parkir di kawasan Jalan Ir. Sutami berkerjasama dengan Bulog.
Melalui penyediaan ini, dipastikan akan mampu menertibkan para supir truk agar tidak lagi parkir sembarangan di bahu jalan yang membahayakan pengguna jalan lain. Bahkan, melalui retribusi akan berdampak positif bagi PAD Samarinda.
“Pemerintah itu sudah mempersiapkan lahan parkir dengan bulog jadi ga parkir sembarangan lagi, disitulah kita bisa dapat retribusi dari parkir,” jelasnya. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)