spot_img

Kurangi Kawasan Kumuh, Masyarakat Perlu Diedukasi Terkait Larangan Pembangunan di Kawasan Hijau

Persepsinews, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda H. Subandi, S.E mengatakan, kawasan kumuh yang ada di Kota Tepian sebagian besar merupakan kawasan hijau.

Kawasan tersebut sebenarnya juga merupakan tempat yang dilarang untuk dibangun mengingat kondisinya yang berada di tepi sungai.

“Kawasan kumuh ini memang sebagian besar sebenarnya kawasan hijau di kota samarinda yang masyarakat memang tidak boleh membangun bangunan di atasnya,” tutur Subandi Rabu (8/2/2023).

Agar kawasan kumuh di Samarinda kedepan dapat terus diminimalisir, perlu adanya edukasi dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak membangun tempat tinggal di kawasan hijau atau dekat dengan sungai.

Untuk itu, pembangunan karakter manusia menjadi kunci penting dalam pembangunan Kota Samarinda. Melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka kawasan kumuh di Kota Tepian.

Menurut Subandi, memberikan pemahaman ke masyarakat terkait larangan pembangunan tempat tinggal di kawasan hijau perlu dilakukan. Agar tidak ada lagi kawasan kumuh pinggir sungai seperti yang ada di sepanjang Sungai Karang Mumus selama ini.

“Maka perlu dilakukan pemahaman ke masyarakat dimana itu dilarang, karna memang membangun karakter manusia ini sulit harus terus kita edukasi,” tutupnya. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer