
Persepsinws.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno sekaligus anggota Badan Musyawarah (Banmus), mengusulkan agar kegiatan Banmus mengikuti model DPRD Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DPRD DKI), yang selalu melibatkan Pemerintah Provinsi dalam setiap agenda rapat.
“Pada tanggal 29-31 Maret, kami dari Banmus DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta untuk meniru atau mengadopsi praktik terbaik yang dapat diterapkan di Kaltim, salah satunya adalah melibatkan Pemerintah Provinsi dalam rapat Banmus,” kata Agiel, Selasa (4/4/2023).
Ia menjelaskan bahwa dalam rapat Banmus yang diselenggarakan oleh DPRD DKI, biasanya ada rapat di mana hasilnya harus diketahui oleh tim pemerintah, sehingga kepala daerah harus hadir karena agenda sudah disepakati bersama. Namun, jika tidak bisa hadir karena ada agenda lain, mereka akan memberikan konfirmasi sehingga agenda kerja bisa disesuaikan.
Agiel, menyatakan bahwa jadwal atau agenda kegiatan Banmus harus disesuaikan dengan jadwal Pemerintah Provinsi, sehingga ada sinkronisasi termasuk dalam hal agenda prioritas.
Ia menambahkan bahwa pada kunjungan kerja mereka ke DKI Jakarta, fokus pembahasan juga terkait anggaran untuk sosialisasi peraturan daerah (Sosper) dan hal-hal teknis lainnya.
“Selama ini, terkadang kita melakukan rapat dengan tim Pemprov namun mereka tidak hadir, sehingga ada kasus seperti pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) RTRW yang gubernur tidak hadir,” tandasnya. (San/Adv DPRD Kaltim)