
Persepsinews, Samarinda – Sejak dibukanya posko pengaduan Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THRK) Tahun 2023 pada tanggal 10-28 April 2023 lalu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kaltim Aris Munandar mengungkapkan terdapat satu wilayah yang memiliki jumlah aduan terkait pembayaran THR paling banyak.
Mereka terdiri dari Balikpapan, Bontang, Samarinda dan Kukar. Namun, dari empat kabupaten dan kota tersebut Balikpapan paling mendominasi soal aduan THR.
“Sama seperti tahun sebelumnya Balikpapan, Bontang, Samarinda dan Kukar, dominan di Balikpapan,” tutur Aris (30/4/2023).
Saat ini berdasarkan, laporan baik online maupun offline pada pelayanan posko THRK 2023 di Balikpapan tercatat sebanyak 33 aduan.
Laporan aduan tersebut sebagian telah ditangani sebanyak 8 aduan dan diteruskan ke Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kaltim berjumlah tiga kasus dan sisanya sebanyak 22 laporan bersifat konsultasi.
Terdapat tiga kasus yang akan diteruskan ke Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kaltim, dengan alasan tidak membayar dengan alasan keuangan perusahaan sedang tidak baik. Kemudian, tidak dibayarkan karena pekerja sedang ada kasus (hanya untuk 1 pekerja) hingga pembayaran THR tidak sesuai dengan ketentuan. (Ozn/ Adv Disnakertrans Kaltim)