spot_img

Resmi Terima SK, Pemprov Kaltim Angkat 446 Tenaga Kesehatan Menjadi PPPK

Persepsinews, Samarinda – Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim formasi tahun 2022 berlangsung di Gedung Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/5/2023).

Sebanyak 446 tenaga kesehatan telah menerima SK Gubernur dan telah menjabat sebagai PPPK. Mereka merupakan tenaga kesehatan dari sejumlah Rumah Sakit seperti Rumah Sakit Atma Husada, RS Abdul Wahab Syahranie Samarinda, RS Kanudjoso Balikpapan, RS Mata Kaltim, RS Korpri, Laboratorium Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan

Mereka terdiri dari dokter, perawat, ahli gizi, bidan, radiografer, dan jabatan lainnya.

Usai penyerahan SK, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi meyakini, para tenaga kesehatan yang telah mendapat SK akan mampu bekerja dengan baik dengan pengalaman yang telah dimiliki sebelumnya.

“Mereka ini sebenarnya sudah bekerja dan mendapat sertifikasi, yang penting bisa bekerja biak, nanti bisa diperpanjang,” tutur Hadi

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno mengungkapkan, para tenaga kesehatan tersebut diangkat menjadi PPPK dengan telah mengikuti sejumlah proses. Seperti, administrasi hingga tes kompetensi.

Mereka saat ini akan mendapat masa kerja minimal untuk satu tahun, dan dapat diperpanjang lima tahun apabila memiliki kinerja yang baik.

“Prosesnya mereka sudah melewati tahap administrasi, kemudian kompetensi maka diangkat lah jadi PPPK, masa kerja minimal satu tahun,” tutur Deni.

Deni menuturkan setelah dilakukan penyerahan SK PPPK terhadap 446 tenaga kesehatan, BKD berencana akan melakukan penyerahan SK untuk tenaga guru. Namun, ia belum bisa memastikan kapan penyerahan tersebut bisa di langsungkan.

Untuk tahun ini sudah ada 804 tenaga PPPK guru yang akan diangkat. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer