spot_img

Tanggapi Usulan KSBSI, Disnakertrans Kaltim Upayakan Pembentukan Satgas Pengawas

Persepsinews, Samarinda – Menanggapi usulan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia KSBSI Kaltim terkait pembentukan satgas pengawas ketenagakerjaan guna memperjuangkan dan melindungi hak-hak pekerja terkait upah dan jaminan sosial, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rozani Erawadi memgatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut.

Pihaknya akan mengkaji kembali, apakah satgas tersebut memang dibutuhkan saat ini ditengah minimnya jumlah pengawas hubungan industrial. Apalagi tahun 2019 pernah dibentuk satgas dimaksud.

“Kalau memang diperlukan, kami akan cek kembali keberadaan satgas tersebut, dan apakah memang sangat membantu, mudah-mudahan satgas tersebut sudah dirumuskan dan kita tinggal tindak lanjuti,” tutur Rozani (3/5/2023).

Rozani menjelaskan, kebutuhan tenaga pengawas hubungan industrial saat ini memang sangat banyak dibutuhkan agar bisa mengcover seluruh perusahaan aktif di Kaltim yang kini mencapai hingga 17 ribu perusahaan.

Jika melihat kebutuhan di 5 perusahaan untuk 1 pengawas memang diperlukan kuota yang sangat banyk. Untuk itu kedepan pihaknya secara perlahan akan menambah kebutuhan pengawas tersebut kepada Kemenaker.

“Secara perlahan dan bertahap dan mengutamakan perusahaan yang memang perlu menjadi prioritas,” tandasnya. (Ozn/ Adv Disnakertrans Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer