
Persepsinews, Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni melalui Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Eka Wahyuni mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) memberi amanat agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu Rancangan Induk/Grand Desain Pembangunan Kependudukan (RIPK/GDPK) untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah.
Kunci keberhasilan dengan memanfaatkan peluang dengan terbukanya Jendela 2020-2045 memberikan kesempatan untuk membangun manusia dengan segala dimensinya dan tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri, seperti membangun manusia unggul seutuhnya menjadi SDM Unggul pada tahu 2045.
“Diperlukan kerjasama saling terkait antara satu sektor dengan yang lain dan komitmen semua pemangku kepentingan pusat dan daerah,” ujar Eka pada kegiatan Rapat Finalisasi Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (22/11/2022).
Tujuan utama pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) oleh DKP3A Kaltim adalah untuk tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa.
Tidak sampai disitu, pertumbuhan penduduk di Kaltim diharapkan dapat tumbuh seimbang dan menjadi manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi, keluarga Indonesia yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmoni, keseimbangan persebaran penduduk yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan dan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat dipercaya.
Eka Menuturkan, pihaknya menyambut baik Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK Kaltim dalam 5 Pilar ini, sebagai acuan dalam penyusunan serta pemanfaatan dokumen GDPK 5 Pilar agar terarah, tepat sasaran, tepat waktu serta sinergis antar sektor dan wilayah.
“Harapannya agar Anggota Tim bekerja semaksimal mungkin agar kualitas proses penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan 5 Pilar dan Seluruh pihak yang nantinya bekerjasama dalam penyusunan diucapkan terima kasih,” terang Eka. (Ozn/ Adv DKP3A Kaltim)