spot_img

Ditreskoba Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 48,70 gram

Persepsinews.com, Bontang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim kembali berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 48,70 gram, Jum’at (11/2/2022).

Sedikitnya sejumlah 3 tersangka telah berhasil diamankan personel Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Kejadian bermula dari informasi yang didapatkan dari masyarakat yang diterima oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim bahwa akan ada orang yang melakukan transaksi narkotika di Bontang.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RS (29).

Kemudian Tim melakukan pengembangan berbekal informasi yang didapat dari tersangka RS (29) dan berhasil mengamankan tersangka ET (20) serta mengamankan 1 Poket besar plastik klip bening berat brutto 48,70 Gram Sabu.

Untuk diketahui, saat ini tersangka diamankan di Polda Kaltim guna pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer