spot_img

Pencuri Motor di Bukit Pinang Berhasil Ditangkap, Pelakunya Diringkus di Samarinda Seberang

Persepsinews.com, Samarinda – Satreskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di dekat Jalan Ir. H. Nursyirwan Ismail, RT. 40, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Dilansir dari rilis resmi Polresta Samarinda, diketahui pelaku pencurian yakni Amat dan Harmadiansyah alias Arman. Mereka kemudian ditangkap di Samarinda Seberang usai Unit Reskrim anti Bandit di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Rony Wibowo, melakukan penyelidikan.

“Usai melakukan penyelidikan untuk mencari saksi, petunjuk mengarah ke pelaku,”ujar Rony.

Berdasarkan pemaparannya, kronologis kejadian, pada Kamis 27 Oktober 2022 Pukul 13.30 WITA, sepeda motor korban dipinjam oleh teman korban bernama Gidion untuk berbelanja namun telah dikembalikan ke lokasi semula.

“Tetapi korban ingin menggunakan sepeda motor tersebut di tempat parkir depan Langgar dan sudah tidak ada,” sebutnya.

Mengetahui sepera motornya hilang, kemudian korban masih mencari keberadaan sepeda motor tersebut, namun tidak ditemukan.

Setelah itu, korban pun pergi ke Polsek Sungai Kujang untuk melapor kehilangan motornya.

Pelaku bernama Amat kemudian berhasil diringkus usai Polsek Sungai Kunjang berkoordinasi dengan Polsek Samarinda Seberang.

“Dari tangan pelaku diamankan 1 unit sepeda motor honda beat warna putih KT 2857 BJ , TKP di wilkum Polsek Samarinda Seberang,” bebernya.

Sampai berita ini di turunkan unit reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang masih melakukan pengembangan untuk pengungkapan di TKP yang lain. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer