spot_img

Pria Asal Kukar Ditangkap di Samarinda, Kedapatan Bawa 30 Butir Ekstasi Siap Edar

Persepsinews.com, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ekstasi di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota, pada Rabu dini hari (11/6/2025). Seorang pemuda berinisial MR (21), warga Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi narkoba.

MR ditangkap sekitar pukul 03.00 WITA di area parkiran QQ KTV setelah petugas melakukan penyamaran (undercover buy) dan berpura-pura sebagai pembeli. Pria muda tersebut datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda PCX dan langsung disergap oleh petugas saat tiba di tempat yang telah disepakati.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 butir pil ekstasi berwarna pink dengan berat 11,11 gram, serta serbuk ekstasi seberat 5,64 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam plastik hitam yang dibungkus tisu dan dilakban, ditemukan di kantong celana pelaku.

“Tersangka diamankan di parkiran QQ KTV saat hendak mengantarkan narkotika jenis ekstasi atas suruhan saudara E, yang saat ini masih dalam pencarian dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku hanya sebagai kurir dan dijanjikan sejumlah uang oleh E (DPO) untuk mengantarkan ekstasi tersebut kepada pembeli. Pengakuan itu kini tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik.

MR langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk pemeriksaan intensif. Sementara itu, polisi masih terus memburu keberadaan E, yang diduga merupakan bandar atau pengendali jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tegasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer