spot_img

Tindaklanjuti SE Ketua KPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Minta Setiap OPD Perhatikan Arahan

Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, menyampaikan DPRD Kaltim telah melakukan tindak lanjut terkait surat edaran (SE) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 8 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi Terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dimana, Rapat pimpinan DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Kaltim untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut, telah dilakukan di gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, pada Senin (20/11) lalu.

Samsun sapaan akrabnya, mengatakan bahwa rapat ini adalah penyesuaian APBD 2023, dan juga bentuk respon atas saran serta arahan-arahan dari KPK dalam meminimalisir sesuatu yang tidak diinginkan.

“KPK mengirimkan surat pemberitahuan agar dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD Kaltim. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memperhatikan SE Ketua KPK Nomor 8 tahun 2021 tentang Wakil pencegahan korupsi,” katanya.

Lebih jauh, legislatif Karang Paci itu, menjelaskan terkait serapan APBD Kaltim yang hampir semua sudah memenuhi persyaratan perencanaan, dan dalam tahap kemajuan

“Tapi kita memproyeksikan akan terserap semua dana APBD-nya agar terlaksana, sebagian besar sudah memenuhi persyaratan perencanaan yang jadi tuntutan,” imbuh Samsun.

Kemudian, Samsun juga menyoroti adanya OPD yang belum maksimal penyerapan anggaran. Namun pihaknya mengaku akan menindaklanjuti salah satunya Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, yang sedang dalam progres pelengkapan adminstrasif.

“Catatan krusialnya harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Arah KPK terkait perencanaan,” tandasnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer