
Persepsinews, Samarinda – Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2023, berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda Rabu (18/1/2023). Rapat tersebut dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda H. Helmi Abdullah, SE., MM., Drs. Rusdi (Wakil Ketua) dan H. Subandi, SE., M.AP. (Wakil Ketua) dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Samarinda H. Subandi, S.E mengatakan, rapat tersebut membahas terkait hasil asistensi pemerintah Provinsi Kaltim setelah pengesahan APBD Kota Samarinda yang telah disesuaikan dan dapat digunakan pada 2023.
“Hasil asistensi pemerintah provinsi, jadi tiap tahun habis pengesahan APBD Samarinda diserahkan ke provinsi disitu disesuaikan anggaran dan kegiatan dari nah ini sudah dapat jawaban sifatnya untuk penggunaan apbd 2023 itu,” ucap Subandi usai rapat.
Rapat Paripurna masa sidang pertama itu terbagi dari 2 agenda, yaitu penyampaian laporan tentang penyempurnaan hasil evaluasi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Samarinda Tahun 2023.
Selain membahas Raperda APBD dilanjutkan dengan agenda kedua yakni, pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Samarinda. (Ozn/ Adv DPRD Samarinda)